News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Laskar NKRI Minta Bawaslu 'Gercep' Tangani Indikasi Pelanggaran Pilkada

Laskar NKRI Minta Bawaslu 'Gercep' Tangani Indikasi Pelanggaran Pilkada


KARAWANG | KILATBERITA.COM | Terkait banyaknya indikasi pelanggaran Pilkada, DPP LSM Laskar NKRI mendatangi kantor Bawaslu Karawang, Jumat (4/10/2024). Laskar NKRI meminta Bawaslu Gerak Cepat (Gercep) dalam menangani indikasi pelanggaran Pilkada.

Sekjen DPP Laskar NKRI, Drs. Nana Taruna S M.M menyampaikan, sebagai lembaga kontrol sosial dan pemerintahan, saat Pileg pun Laskar NKRI sudah melakukan pengawasan Pemilu secara informal.

Menurut Nana, karena head to head, maka pelaksanaan Pilkada Karawang 2024 rawan konflik. Apalagi ketika terjadi pelanggaran Pilkada, tetapi dibiarkan oleh Bawaslu sebagai 'wasit pemilu'.

"Maka sebagai lembaga sosial kontrol, Laskar NKRI peduli yang diaplikasikan dalam bentuk pengawasan informal. Karena Pilkada Karawang tahun ini rawan konflik sosial," tutur Nana Taruna, saat audiensi dengan Bawaslu Karawang.

Disampaikannya, banyak pelanggaran Pilkada yang terjadi, baik disengaja ataupun tidak. Contoh, saat ini masih banyak baliho calon incumbent yang terpasang di kantor-kantor dinas, sekolah, kantor desa dan lain sebagainya. "Kami minta Bawaslu menindak itu," tegas Nana.

Kedua, sambung Nana, masalah ketidak-profesionalan KPU sebagai penyelenggara, yaitu terkait Ketua KPU yang makan bersama dengan calon petahana.

"Kami miris dan khwatir, jika penyelenggara sendiri tidak profesional. Yang dikatakan Pilkada jujur, adil dan tanpa ekses hanya jadi slogan belaka," sindir Nana.

Selanjutnya, yaitu banyaknya indikadi pelanggaran Pilkada, khususnya terkait keterlibatan ASN, Kades dan Lurah yang mendukung salah satu pasangan calon.

"Kami ingin mendengar apa sikap dan tindakan yang dilakukan Bawaslu. Kemarin kita juga sudah mendatangi KPU. Dan hari ini kami datang ke Bawaslu," tutur Nana.

Menjawab pertanyaan Laskar NKRI, Ketua Bawaslu Karawang, Kusnadi menyampaikan, untuk masalah foto viral Ketua KPU dan calon petahana, Bawaslu sedang melakukan proses penanganan. Yaitu dengan cara melakukan proses penelusuran informasi awal.

"Kita sedang proses penelusuran informasi awal. 27 September kita dapat info dari pemantau pemilu, 29 September kita rapat pleno tindakan awal penelusuran informasi. Karena sampai sejauh ini tidak ada pelaloran terkait masalah ini," tutur Kusnadi.

Dibeberkan Kusnadi, hari ini Bawaslu juga akan mendatangi Anggoga Dewan PKS, Mumun Maemunah untuk meminta keterangan. Karena yang bersangkutan adalah yang memposting foto viral tersebut di media sosial.

"Meskipun ini adalah persoalan kode etik yang menjadi kewenangan DKPP, tetapi Bawaslu perlu melakukan tindakan awal," katanya.

Adapun terkait masalah baliho calon petahana, Bawaslu juga sedang melakukan penanganan. "Karena ada laporan juga dari Relawan Kopi Hitam. Kemarin kita panggil pelapor, hari ini beberapa orang pemda kita mintai keterangan,"

"Kita tidak bekerja dalam tekanan, karena nanti masyakat pun akan menilai. Indikasi pelanggaran Pilkada sekecil apapun kita mitigasi. Apalagi di kita sudah ada Satgas Saber. Insha Allah sampai sekarang Bawaslu On The Track," terang Kusnadi.

Terkait masalah ini (foto viral ketua KPU dan calon petahana) Bawaslu juga sudah mendapat informasi jika persoalannya sudah ada laporan ke DKPP.

"Karena ini memang persoalan kode etik yang menjadi kewenangan DKPP. Tapi kita tetap melakukan penanganan untuk penelusuran informasi awal," katanya.

"Soal baliho, hari ini kita mintain keterangan Kabag Hukum Pemda. Besok lusa kita mintai keterangan dari beberapa pihak yang berkaitan dengan masalah ini," timpalnyaa.

Setiap bentuk laporan dan indikasi pelangaran Pilkada, sambung Kusnadi, Bawaslu memastikan akan memprosesnya. Termasuk beberapa persoalan kades dan camat yang tidak netral juga sedang diproses Bawaslu.

"Apapun laporan yang masuk ke Bawaslu akan kita proses. Kita tidak melihat dari pihak mana laporannya. Bawaslu bekerja on the track," tandas Kusnadi.


Teddy/Red

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.