Laskar NKRI Desak KPU Somasi Dewan PKS Mumun Maemunah
KARAWANG | KILATBERITA.COM | Saat menyambangi kantor KPU Karawang pada Selasa (1/10/2024), DPP LSM Laskar NKRI juga mendesak KPU Karawang agar mensomasi Anggota Dewan PKS, Mumun Maemunah yang sudah memviralkan foto makan bersama di media sosial antara Ketua KPU dengan calon bupati petahana, H. Aep Syaepuloh.
Usai audiensi dengan Komisioner KPU Karawang, Sekjen DPP Laskar NKRI, Drs. Nana Taruna S M.M menyampaikan telah disepakati keduabelah pihak antara Laskar NKRI dengan KPU Karawang dalam bentuk notulensi.
Pertama, setelah kejadian foto viral ini KPU akan bekerja lebih hati-hati dan berkomitmen menjaga netralitas di pilkada. Kedua, Laskar NKRI juga mendesak KPU agar mensomasi Anggota Dewan PKS, Mumun Maemunah dan meminta maaf secara terbuka ke publik.
"Kalau benar itu foto tidak disengaja dan tidak ada keberpihakan KPU terhadap salah satu paslon, maka KPU harus berani mensomasi Sdri. Mumun Maemunah, dan bersangkutan harus meminta maaf secara terbuka ke publik," tutur Nana Taruna, saat konferensi pers.
Di kesempatan yang sama, Ketua KPU Mari Fitriana mengakui, jika foto viral tersebut telah merugikan dirinya, baik secara pribadi maupun kelembagaan KPU. "Karena hal ini saya jadi viral," kata Mari.
Ke depan, Mari beserta Komisioner KPU yang lain akan lebih berhati-hati ketika hadir dalam suatu acara atau pertemuan. Begitupun diimbau Mari untuk penyelenggara sampai tingkat bawah.
Terlebih setelah tanggal 24 November saat H. Aep Syaepuloh habis masa cutinya dan kembali menjabat Bupati Karawang, Mari mengaku akan menghindari pertemuan maupun hadir dalam bentuk acara apapun, sampai dengan semua tahapan pilkada selesai.
Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas KPU di pilkada, serta menghindari kejadian yang serupa (KPU diangap tidak netral di pilkada).
"Hari ini juga sudah saya sampaikan ke komisioner yang lain untuk menghindari pertemuan dalam bentuk apapun dengan paslon, timses ataupun dengan siapapun yang ada hubungannya dengan calon,"
"Terkait kejadian ini belum ada panggilan dari DKPP. Dan untuk langkah-langkah berikutnya saya pasti akan selalu konsultasi dengan Kuasa Hukum atau Pengacara KPU," tandas Mari.
Teddy/Red