News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Gelar acara rapat koordinasi persiapan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Gelar acara rapat koordinasi persiapan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS)





KARAWANG | KILATBERITA.COM |
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat Gelar acara rapat koordinasi persiapan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pada pilkada Karawang 2024. Selasa, 17/09/2024.

Kami mengirimkan proses rekrutmen KPPS ini semua berjalan dengan lancar dan juga sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 maupun KPT 475 dan 476 tahun 2024 kaitan pembentukan KPPS persyaratan KPPS yang diharuskan terpenuhi karena KPU Karawang kita membutuhkan 26.551 orang sebagai KPPS dan jumlah TPS di kita itu 3.793 TPS dikali kebutuhan, "Tegasnya.

"Dan juga ada kebutuhan panitia terkait ketertiban keamanan dan itu tentunya di bawah koordinasi pol PP sebanyak 2 orang setiap TPS di berarti dua orang kali 3.793 untuk petugas ketertiban dan keamanan dan tentunya dari hasil  pertemuan kemarin  kami berusaha semaksimal mungkin agar terpenuhan kebutuhan KPPS ini bisa terpenuhi sesuai dengan tenggang waktu yang diberikan oleh KPU RI, "Paparnya.

U"ntuk persiapan kemarin itu yang kami undang yaitu Ketua dan anggota PPK divisi resmi farmasi SDM berarti 2 x 30 eh kecamatan berarti 60 orang dari PPK dan 309 Ketua PPS dan Kabupaten Karawang Jadi kemarin yang kami undang itu ada 369 orang, "Jelasnya.

"Hari ini pun tadi pagi kami sudah lapor ya dengan forkopinda terus juga stakeholder terkait dan juga pimpinan Partai politik termasuk di dalamnya kami menyampaikan apa namanya proses nanti saat pengambilan nomor urut, kemudian pengundian nomor urut dan itu dilakukan di tanggal 23 September 2024 malam hari  kami tadi meminta kepada tim  lo dari masing-masing bakal Pasangan calon untuk menyampaikan ke tim pemenangannya bahwa KPU Karawang hanya bisa menerima itu dari masing-masing tim Pasangan calon itu hanya 65 orang plus Pasangan calon jadi perpasangan calon itu hanya 67 orang Pasangan calon dan tim pendukungnya, "Ungkapnya.

"Dii luar itu kami meminta mereka untuk tidak membawa iring-iringan massa atau pendukung ke depan kantor KPU karena kami meminta tadi kepada pihak kepolisian juga untuk mensterilkan jalanan di depan kantor depan kantor KPU,  karena  pertama pelaksanaan pengundian nomor urut ini juga harus dilakukan di kantor KPU sesuai dengan instruksi dari KPU RI dan yang kedua kami menghindari terjadinya konflik antar pendukung karena di Karawang Ini kan kita seperti yang kita ketahui hanya ada dua bekal Pasangan calon untuk menghindari hal tersebut maka kami meminta kepada lo tadi kami sampaikan untuk tidak membawa iring-iringan masa pendukung gitu ke depan kantor KPU jadi hanya cukup 65 orang plus dua orang ya bakal Pasangan calon tersebut jadi 67 orang dikali dua paslon hanya itu saja yang kami terima di kantor KPU, "Paparnya.

"Untuk pelaksanaan pengundian nomor urut ini pada tanggal 23 sebelumnya penetapan tanggal 22 kami berharap semoga semuanya tetap berjalan dengan baik dengan lancar kondisi tidak ada masalah apapun dan sesuai dengan tagline yang kami usung, "Pungkasnya.


Teddy

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.